Detail Berita
Rapat Teknis Implementasi E-retribusi Pasar
Rabu, 12 Juni 2024
E-retribusi pasar merupakan implementasi elektronifikasi transaksi penerimaan daerah. Salah satu keunggulan e-retribusi pasar yaitu memungkinkan pedagang bisa membayar retribusi secara Cashless serta memudahkan dinas dalam pembuatan laporan pendapatan sehingga mudah dimonitor.
Dari 14 Pasar yang dikelola oleh Dinas Koperasi, UKM dan Perdagangan Kota Tegal, 9 pasar telah menerapkan E-Retribusi yaitu Pasar Langon, Pasar Martoloyo, Pasar Kejambon, Pasar Karangdawa, Pasar Kraton, Pasar Krandon, Pasar Bandung, Pasar Randugunting, dan Pasar Sumurpanggang sampai dengan tahun 2024.
Rapat dibuka oleh Kepala Bidang Pasar, Mohamad Azanu Mufid, SH.,M.Si. dan dihadiri oleh pihak ketiga pengembang aplikasi serta perwakilan kepala pasar didampingi juru pungut. Dalam rapat tersebut dibahas mengenai kendala di lapangan serta pengembangan Aplikasi E-retribusi meliputi tampilan Dashboard yang lebih Informatif, Fitur E-retpay sampai dengan penambahan objek pasar baru. (*psr)
- 12 Juni 2024